Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan…
Question Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan… Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) telah mendapat persetujuan dari DPR pada tahun 2019 dan telah diundangkan dengan undang-undang Nomer 19 Tahun 2019. Sesungguhnya Upaya untuk mengubah UU KPK telah menjadi program legislasi sejak masa keanggotaan DPR RI tahun 2009-2014 dan berhasil diubah pada masa keanggotaan DPR RI tahun 2014-2019 yaitu tepatnya beberapa hari menjelang berakhirnya masa keanggotaan DPR 2014-2019 dan hal itu menimbulkan berbagai kritik dari masyarakat banyak terutama pengiat anti korupsi karena dianggap, Pemerintah dan DPR ingin melemahkan KPK dan mengingkari tujuan reformasi, bahkan para pengkritik meminta presiden untuk mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU itu nantinya, namun Presiden lebih memilih untuk tidak menandatangani atau mengesahkan RUU menjadi UU dan meminta masyarakat melakukan proses hukum dengan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Meskipun perubahan Undang-Undang KPK banyak mendapat protes dan kritik dari berbagai kalangan namun perubahan tersebut sesuai dengan UUD tahun 1945 telah sah menjadi Undang-Undang. PERTANYAAN:Ketentuan apa saja dalam perubahan UU Nomer 30 Tahun 2002 tentang KPK yang dapat dianggap tidak sesuai dengan semangat Reformasi khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. ? berikan pendapat saudara Business Management Business Law UNIVERSITA 10 Share QuestionEmailCopy link Comments (0)


